Minggu, 17 November 2013

IMAM WAHABI SALAFY IBNU TAIMIYAH MELARANG ZIARAH KE MAQAM NABI MUHAMMAD SAW


IMAM WAHABI SALAFY IBNU TAIMIYAH MELARANG ZIARAH KE MAQAM NABI MUHAMMAD SAW

Ibnu taimiyah mengharamkan orang pergi ziarah ke makam nabi muhammad saw di madinah dan perjalanan itu kalau dilakukan dianggap maksiat.
Fatwa ibnu taimiyah ini ditentang dalam  praktek oleh umat islam,khusus oleh kaum ahlusunnah waljamaah (aswaja) karena sudah 14 abad umat islam berbondong-bondong datang menziarahi makam nabi saw  terutama sesudah melakukan haji ke mekkah.
Umat islam keseluruhannya terkecuali yang telah tertutup mata hatinya,berkeyakinan bahwa berpergian ke madinah untuk menziarahi makam nabi saw adalah perbuatan yang di akui oleh syari"at islam dan diberi pahala kalau dikerjakan.
Jadi fatwa ibnu taimiyah berlawanan 180 derajat dengan keyakinan ummat islam di seluruh dunia.
Kaum aswaja berkeyakinan bahwa ziarah ke makam nabi saw di madinah adalah sebesar-besar ibadat yang menghampirkan diri kita kepada allah swt.
Orang yang mengharamkan (ibnutaimiyah/wahabisalafy) pergi ziarah ke makam nabi muhammad saw langsung atau tidak langsung telah berusaha dengan sengaja untuk menyepikan kota madinah suatu kota di mana dulu permulaan islam pernah dipancarkan ajaran islam keseluruh pelosok dunia.Dan juga orang itu (ibnu taimiyah/wahabisalafy) itu juga telah memperkecil peranan nabi saw sebagai pembawa wahyu ilahi yang menyelamatkan manusia dunia dan akhirat,karena sedikit demi sedikit nabi muhammad saw sudah jauh dari hati sanubarinya.
Ramainya kota madinah sekarang adalah tersebab karena banyaknya orang berziarah ke makam nabi saw  bukan karena banyaknya orang berziarah ke makam nabi saw bukan karena banyaknya orang ziarah ke masjid madinah.
Dalam suatu hadist memang disebutkan bahwa ada 3 mesjid yang dibolehkan  berkunjung kesana untuk shalat yaitu:

  1. masjid madinah.
  2. masjid makkah.
  3. masjid baitul maqdis palestine.
tetapi umat islam diseluruh dunia kalau ditanya maksud mereka datang ke madinah bukan untuk shalat di masjid madinah tetapi untuk untuk menziarahi makam nabi saw.
Lihatlah!....... Walaupun ada hadist yang membolehkan datang ke masjid baitul maqdis di palestine tetapi umat islam tidak ada yang datang ke sana buat shalat di masjid  dan tidaka ada yang yang mau menghabiskan hartanya untuk datang ke sana paling-paling yang datang ke palsetine hanya pelancong-pelancong saja.
Nah kalau dilarang datang ke madinah untuk ziarah ke makam nabi saw maka tidaklah ada orang islam yang datang ke madinah lagi da madinah itu akan sepi kalau madinah sepi itu erarti agama islam sudah berangsur lenyap dari dada manusia.
Hal ini barang kali tak terpikir oleh ibnu taimiyah/kerajaan saudi dan ulama wahabi salafy).
Tetapi syukurlah umat islam dan dunia tidak mengikuti fatwa sesat ibnu taimiyah.Beribu-ribu dan beratus-ratus ribu setiap tahunnya mereka berbondong-bonddong pergi ke madinah untuk menziarahi makam nabi saw karena mereka sangat mencintai nabinya.
Sampai saat ini bahwa orang islam yang datang ke makam nabi saw sama saja banyaknya baik pada musim haji atau pun bukan ,makam nabi muhammad`saw tak pernah sepi dari penziarah-penziarah dan pemberi salam kepada beliau walaupun ibnu taimiyah cs  telah lebih  dari 700 tahun memfatwakan bahwa ziarah itu haram hukumnya.
Walaupun kebanyakan umat islam tidak mau mengikuti tapi sejarah islam telah mencatat bahwa ada seorang ulama sesat didamsyik pada abad 8 yang mengharamkan ziarah ke makam nabi saw yaitun ibnu taimiyah imamnya wahabisalafy.
Karena itu tidaklah salah kalau banyak dari ulama-ulama islam(aswaja)sejak abad 9 h itu mengarang buku menolak paham ibnu taimiyah dan mengatakan bahwa ibnu taimiyah cs imam wahabi salafy sesat dan menyesatkan.
Ibnu hajar alhaitami seorang ulama besar (aswaja)dalam abad ke 10 h mengarang kitab bernama aljauhar munazziyaratil qubri syarip nabi mukarram(menerangkan ziarah kubur nabi yang mulia).
Begitu juga ulama ulama besar(aswaja)  yang terdahulu abadnya ibnu taimiyah banyak sekali diantara mereka yang mengarang buku-buku yang menyatakan bahwa ziarah kubur nabi adalah sunnah hukumnya.
Imam ghazali seoarang ulama besar (aswaja)  yang terkenal telah dmenulis kitabnya ihya ulumudin pada abad 7 h dimana beliau menyatakan pada bagian adab sapar bahwa ziarah ke makam nabi itu adalah diberi pahala orang yang mengerjakannya.
Seorang ulama islam aswaja bernama ibnu hubairah menerangkan dalam kitabnya bernama ittifaqul aimah bahwa telah sepakat imam-imam maliki,hanafi safi"i dan hanbali memfatwakan bahwa ziarah ke makam nabi saw adalah hukumnya sunnah.
Teranglah bahwa ulama -ulama islam aswaja ikutan umat sejak dulu sampai sekarang banyak sekali yang berkeyakinan bahwa menziarahi makam nabi saw itu sunnah bukan bid"ah sebagai fatwa ibnu taimiyah cs.Sepanjang sejarah memang ibnu taimiyah tak pernah pergi haji begitu juga pengikutnya muhammad abduh dari mesir tidak pernah pergi haji kira -kira salafywahabi pergi haji apa tidak ya?
Benar benar kalau fatwa ibnu taimiyah cs ini di ikuti maka kota madinah kota rasulullah akan menjadi sepi.nauzubillah.
Mari kita selidiki dali dalil ibnu taimiyah:

  1. nabi saw bersabda: Janganlah kamu berkemas-kemas(membawa bekal-bekal perjalanan) kecuali untuk 3 masjid.masjidil haram (makkah),mesjidil rasul saw(madinah),dan masjidil aqsha (palestine) .hadist sahih riwayat imam bukhori dan muslim.
Nah lihatlah kata ibnu taimiyah umat islam dilarang bepergian dengan membawa bekal untuk perjalanan kecuali hanya 3 perjalanan yaitu 3 masjid yg tersebut diatas.
Dengan sendirinya berkemas-kemas bepergian ziarah kubur adalah haram kata ibnu taimiyah pemahaman yg dangkal.
Kaum aswaja menjawab : bahwa yang dilarang itu menurut hadist ini berkemas bepergian untuk dengan sengaja pergi shalat ke mesjid -mesjid khusus.
Umpama kita bepergian dari jauh datang ke masjid aya sofia di turki atau masjid shuhada di yogyakarta atau mesjid demak di jateng atau masjid  banda banda aceh dengan sengaja pergi shalat ke mesjid -mesjid khusus.
Hal ini terlarang dalam agama karena derajat mesjid itu semuanya sama boleh shlalat dimana-mana dan  tak perlu membuang harta untuk menziarahi mesjid-mesjid itu.
Tetapi hal ini dikecualikan untuk 3 buah masjid tersebut diatas.
Bepergian jauh-jauh untuk menuntut ilmu,mencari nafkah,untuk naik haji dan untuk ziarah makam-makam khususnya makam nabi muhammad saw di madinah tidaklah terlarang dengan hadist ini ,karena tidak ada hadist yg memang  khusus melarang ziarah makam nabi saw.
Kalau terlarang sebagai diartikan oleh ibnu taimiyah maka terlaranglah kepergian untuk mencari ilmu ,untuk perang(jihad),utntuk haji dan lain-lain sebagainya.
Pendeknya dalil ini tak kena dipakai untuk melarang bepergian ziarah ke makam nabi saw ke madinah.

  1. kedua ibnu taimiyah memajukan dalil lagi nabi muhammad saw bersabda: Allah mengutuk kepada orang yahudi dan nasrani yang menjadikan kubur nabi-nabi menjadi masjid.(hadist sahih riwayat imam bukhori dan muslim).
Lihatlah kata ibnu taimiyah/wahabysalafy orang-orang yahudi dan nasrani dikutuk oleh tuhan karena menjadikan makam makam menjadi masjid,serupa orang madinah yang membuat masjid dekat makam nabi saw serupa orang-orang yang ziarah kepada nabi dan shalat dekat makam nabi saw.
Kaum aswaja menjawab: Bahwa hadist ini tidak dapat dijadikan sebagai dalil pelarang/melarang orang ziarah ke makam nabi saw karena yang dikatakan disini ialah larangan menjadikan kuburan menjadi masjid bukan ziarah kuburnya dab bukan juga larangan untuk bepergian untuk menziarahi makam nabi saw.

  1. Yang kedua hadist diuraikan artinya oleh hadist lain :Nabi saw bersabda:tatkala dikabarkan kepada beliau situasi gereja di habasya:mereka apabila meninggal seorang yang saleh diantara mereka lantas dibuatnya diatas(bukan disamping) perkuburannya mesjid kemudian ia buat patung-patung (gambar-gambar) oarang-orang itu .itulah makhluk yang paling buruk pada sisi allah pada hari kiamat.(bukhori dan muslim).Didalam fathul bari syarah bukhori pada jilid ke 11 hal 71 (versi aswaja ya bukan versi wahabi) diterangkan bahwa gambar itu ahirnya mereka sembah (bukan di ziarahi).
Ternyata bahwa yang dilarang itu ialah membuat masjid di atas perkuburan dan membuat gambar orang yang mati itu didalamnya untuk disembah(bukan ziarah)beda dengan kata menyembah,inilah maksud hadist yg kedua ini.
Adapun orang-orang yang ziarah ke makam nabi yang sudah dikerjakan oleh orang islam selama 14 abad bukanlah membuat patung nabi muhammad saw bukan pula menyembah patung-patung bukan ......bukan ..... tetapi hanyalah semata-mata menziarahi makam nabi saw dan memberi salam kepada beliau lain dari pada itu tidak ada.
Kecemasan ibnu taimiyah ,muhammad bn abul wahab dan kecemasan siapapun juga bahwa orang-orang yang datang ziarah ke makam nabi dimadinah akan meyembah nabi muhammad saw adalah kecemasan yang dibuat-buat ,tidak beralasan karena yang datang ziarah ke sana  adalah orang -orang islam yang tauhidnya sudah kokoh dan keimanannya sudah patent yang tak perlu dikhawatirkan lagi,apa pernah dalam sejarah islam bahwa orang islam dunia meyembah kuburan?
Dan bahkan ziarah ke makam nabi itu dapat dirasakan untuk menambah ketinggian dan kebesaran tauhid karena kita menziarahi dan langsung memberi salam kepada imam dan pemimpin tauhid yang besar dan telah menyapu bersih kemusrikan dan kepatungan diseluruh tanah arab ketika itu.
Dan bahkan ziarah ke makam nabi saw pada waktu sekarang lebih mempertebal iman kita dan lebih mempertinggi perjuangan kita dalam mengikis syirik sehingga kita yang ziarah mendapat semangat baru untuk menghapuskan syirik sesudah ziarah.
Baiklah kami tegaskan bahwa aswaja berpaham dan ber i"tiqad bahwa bepergian ziarah ke makam nabi dari tempat jauh dari indonesia ,tiongkok dari jazair adalah sunnah dan diberi pahala dan bahkan adalah suatu ibadat paling besar.
Begitu juga ziarah ke makam ibu,bapak  dan makam ulama-ulama .makam orang-orang mati syahid ,makam pahlawan islam semuanya sunnah dan berpaedah untuk dikerjakan.
dalil- dalilnya adalah :

  • Nabi saw bersabda : (dulu)saya melarang kalian menziarahi kubur(bukan menyembah),sekarang ziarahlah.dalam satu riwayat:maka ziarailah kubur karena ziarah itu mengingatkan kepada mati.(muslim.sahih muslim juz 1 hal 389).
Memang pada mulanya yaitu permulaan islam nabi melarang ziarah kubur  karena pada waktu itu tauhidnya umat islam sangat lemah karean baru saja keluar dari kemusrikan.
Tetapi kemudian setelah keimanan dan ketauhidan umat islam telah kuat dan sudah berakar dalam hati masing-masing,maka seluruh orang islam dianjurkan dan dikerahkan supaya menziarahi kubur,karena menziarahi kubur itu terutama kubur nabi mengingatkan manusia kepada mati dan kampung yang akan di diami selamanya yaitu kampung akhirat.
Bagi orang yang beragama mengingat -ingat kampung akhirat itu berpaedah besar dan dapat mendorong berbuat ibadat untuk bekal yang akan dibawa ke kampung akhirat.

  • Dalam hadist lain :Adalah rasulullah saw mengajarkan kepada mereka(para sahabat) apabila mereka datang ke pekuburan harus dikatakan:salam atasmu hai orang -orang mu"min laki-laki dan wanita insa allah kami menyusul dan kami minta kepada allah kebaikan buat kami dan buat kalian.(sahih muslim  juz 1 hal 388-389).
Kelihatan dalam hadist ini bahwa nabi  muhammad saw menganjurkan kepada umatnya supaya kalau datang ziarah ke pekuburan  haruslah berdoa yang tersebut diatas.
ini suatu bukti ziarah kubur itu dianjurkan oleh syari"at islam sehingga nabi kita menyuruh dan mengajarkan  doa yang akan dibaca ketika menghadapi makam pekuburan itu.
Maka  heranlah kita kepada orang-orang (wahabisalafy) yang mengharamkan ziarah kubur ,apakah mereka tidak membaca hadist ini atau kah memang pikiran mereka sudah berubah dari orang-orang yang percaya kepada gaib menjadi orang-orang materialis yang sama sekali tak percaya kepada yang gaib?lalu siapakah mereka itu?

  • dari aisyah ummul mu"minin beliau berkata: Apa ucapan saya  wahai rasulullah kalau saya menziarahi kubur? maka nabi saw menjawab: salam atas mu wahai orang-orang mu"min penduduk kaum ini.(imam muslim dan sahih juz 1 hal 388).
Dengan hadist ini diambil dua kesimpulan  yaitu:

  • 1.nabi muhammad saw tidak melarang ziarah kubur.
  • 2.Nabi muhammad saw tidak melarang wanita ziarah kubur bahkan nabi mengajarkan dan menganjurkan membaca doa yang akan di baca.
Nah kalau menziarahi sembarang kuburan saja sudah sunnah apalagi menziarahi makam nabi saw yang tentu kebih baik,lebih mulia dan lebih besar pahalanya.

  • Nabi saw bersabda:Barang siapa menziarahi kubur saya sesudah saya wafat maka seolah-olah dia sudah menziarahi ku pada ketika hidup saya.(imam daruqdhni)
  • Dengan hadist ini nabi kita menyatakan bahwa ziarah kepada beliau sesudah beliau berpulang kerahmatullah seolah-olah menziarahi beliau pada ketika hidup beliau juga.
  • Memang nabi-nabi hidup dalam kuburnya  dan mendengar sekalian salam yang diucapkan kepada mereka.
Alangkahnya berbahagianya orang-orang yang sempat datang menziarahi makam nabi saw di madinah? 

  • Nabi bersabda : barang siapa menziarahi makam ku ,ia pasti mendapat syafa;at ku(imam daruqdhni).
Hadist ini yang diriwayatkan oleh imam daruqni,banyak sekali ahli-ahli hadist yang mengatakan bahwa hadist -hadist ini adalah sohih,di antaranya imam daruqni sendiri,ibnu sakan,imam subkhi dan lain-lain(ulama ASWAJA)bukan wahabisalafy. lihat syawahidul haq hal 77.
Demikian persoalan ziarah kubur.
Kalau direntang panjang kita dapat menashkan satu buku hadist nabi yang mendukung dalil atas sunnahnya ziarah makam nabi saw tetapi yang diatas ini cukuplah bagi orang beriman ,karena dalil itu menurut istilah ulama usul fikih tidak disyaratkan berbilang harus banyak,satu hadist sudah cukup untuk menjadi hujjah/dalil.
heran dan aneh kita melihat pengajian ibnu taimiyah/wahabi salafy cs kalau dilihat dari sejarah umat islam pada sebelum zaman ibnu taimiyah ataupun sesudah zaman ibnu taimiyah baik mereka kaum syiah ,kaum mu'tazilah dan kaum ASWAJA semuanya datang menziarahi makam nabi saw tetapi hanyalah ibnu taimiyah/wahabisalafy  dan pengikutnya saja mengatakan bahwa bepergian ziarah makam nabi saw ke madinah adalah pekerjaan maksiat.nauzubillah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar