Selasa, 19 November 2013

KELOMPOK ANTI BID"AH HASANAH(WAHABISALAFI) DAN DALILNYA

KELOMPOK ANTI BID"AH HASANAH(WAHABISALAFI) DAN DALILNYA

Sebelum menyajikan dalil-dalil bid"ah hasanah disini,kami akan mengupas terlebih dahulu hadist yang dijadikan dasar oleh kaum salafywahabi untuk menolak bid"ah hasanah.yaitu hadist yang berbunyi:

  • Jabir bn abdullah berkata rasulullah saw bersabda:Sebaik-baik ucapan adalah kitab allah ,sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk nabi muhammad saw sejelek-jelek perkara adalah perkara baru dan setiap bid:ah itu kesesatan.(imam muslim).
Menurut kelompok ini hadist di atas sangat tegas mengatakan bahwa semua bid"ah itu kesesatan,dalam hal ini syaikh muhammad bin salih al ustmainin ulama wahabi salafy komtemporer  berkata dalam kitabnya yang berjudul : al ibda" fi kamal al sayr"i wa khatar al-ibtida(kreasi tentang kesempurnaan syara" dan bahayanya bid"ah):

  • Hadist semua bid"ah adalah sesat ,bersipat general,umum,menyeluruh(tanpa terkecuali) dan dipagari dengan kata yang menunjuk pada arti menyeluruh dan umum yang paling kuat yaitu kata-kata  kullu (seluruh) ,apakah setelah ketetapan menyeluruh ini,kita dibenarkan membai bid"ah menjadi tiga bagian atau lima bagian ?selamanya ini tidak akan pernah benar(muhammad salih ustmainin,al ibda fi kamal al syar"i wa khatar al ibtida hal 13).
Pernyataan usmainin ini memberikan  pengertian  bahwa hadist "semua bid"ah adalah sesat" bersipat general,umum dan menyeluruh terhadap seluruh jenis bid"ah tanpa terkecuali,sehingga tidak ada satu pun  bid"ah yang boleh disebut bid"ah hasanah,apalagi disebut bid"ah mandubah (dianjurkan)  yang mendatangkan pahala bagi pelakunya.Alasan usmainin menolak pembagian bid"ah adalah adanya kosa kata  kullu dalam redaksi hadist di atas yang berarti semua.
Pertanyaannya sekarang adalah benarkah kosa kata  kullu dalam hadist di atas menolak pembagian bid"ah?
Penolakan pembagian bid"ah menjadi dua atau lima bagian berdasarkan hadist diatas,masih perlu dipertimbangkan,karena tidak semua kosa kata  kullu dalam alquran dan hadist bermakna menyeluruh tanpa memilki pengecualian dan pembatasan.

  • Dalam hal ini usmainin sendiri berkata: Redaksi seperti kullu syay"in (segala sesuatu) adalah kalimat general yang terkadang dimaksudkan pada makna  yang terbatas seperti firman allah tentang ratu saba:ia dikarunia segala sesuatu(qs al naml ayat 23) Padahal banyak sekali sesuatu yang tidak masuk dalam kekuasaannya seperti kerajaan nabi sulaiman(usmainin kitab syarh al aqidah al -wasithiyah hal 336).
Dalam pernyataan usmainin diatas  usmainin mengakui bahwa tidak semua kata kullu dalam text alquran dan  hadist bermakna general("am) tetapi ada yang bermakna terbatas(khash).Di sisi lain ketika dihadapkan dengan sekian banyak persoalan baru yang harus di akui (lihat ulama wahabi bingung sendiri tentang bid"ah dan arti dari bid"ah).
Usmainin juga terjebak dalam pembagian bid"ah menjadi beberapa bagian.Dalam hal ini :

  • Usmainin berkata Hukum asal perbuatan baru dalam urusan-urusan dunia adalah halal.Jadi bid"ah dalam urusan-urusan  dunia itu halal,kecuali ada dalil menunjukan keharamannya.Tetapi hukum asal perbuatan baru dalam urusan -urusan agama adalah dilarang.
  • Jadi berbuat bid"ah dalam urusan-urusan agama adalah haram dan bid"ah kecuali ada DALIL DARI ALKITAB DAN SUNNAH YANG MENUNJUKKAN KEBERLAKUANNYA.(Al usmainin dalam kitab karangannya syarah al aqidah al wasithiyah hal 639-640)
  • Lihat Ulama wahabi berfatwa bahwa bid"ah tidak haram bila ada dalil dari alquran dan hadist luar biasa ulama wahabi pinter tapi ke belinger dan kebingungan sendiri.
Pernyataan usmainin ini membatalkan tesis sebelumnya  bahwa semua bid"ah secara keseluruhan itu sesat dan sesat itu tempatnya dineraka.Namun kemudian disini usmainin membatalkan dengan menyatakan bahwa BID"AH DALAM URUSAN DUNIA HALAL SEMUA,KECUALI ADA DALIL YANG MELARANGNYA,SEDANGKAN BID"AH DALAM URUSAN AGAMA HARAM KECUALI ADA DALIL YANG MEMBENARKANYA ..
Dengan klarifikasi bid"ah menjadi dua(2) bagian (versi usmainin) yaitu bid"ah dalam hal dunia dan bid"ah dalam hal agama,dan memberi pengecualian  dalam masing-masing bagia menjadi bukti bahwa usmainin tidak konsisten dengan pernyataan awalnya (tidak ada pembagian dalam bid"ah katanya)semua bid"ah sesat dan sesat masuk neraka aneh? ulama wahabysalaf aneh tapi mengaku ulama kira-kira pengikutnya sama -sama kebingungan sendiri karena kebodohan dan kejahilannya sendiri.inilah kalau agama dipegang oleh orang bodoh.

  • Dalam bagian lain usmainin juga mengatakan:Di antara kaedah yang ditetapkan  adalah bahwa perantara itu mengikuti hukum tujuannya.Jadi perantara tujuan yang di syariatkan  juga di syariatkan.Bahkan perantara tujuan yang diharamkan juga diharamkan.Karena itu pembangunan madrasah-madrasah,penyusunan ilmu pengetahuan dan kitab-kitab meskipun BID"AH YANG BELUM PERNAH ADA PADA MASA RASULULLAH SAW DALAM BENTUK SEPERTI INI,namun ia bukan tujuan,melainkan hanya perantara,sedangkan hukum perantara mengikuti hukum tujuannya.Oleh karena itu bila ada seorang membangun madrasah untuk mengajarkan ilmu yang diharamkan maka membangunnya dihukumi haram haram.Bila ia membangun madrasah untuk mengajarkan syariat islam maka membangunnya di syariatkan bukan bid"ah (berarti bid"ah hasanah versi wahabisalafy).(usmainin bn salih  pada buku karangannya al ibda fi kamal al syar"i wa khatar al ibtida hal 18-19).
Dalam pernyataan ini usmainin juga membatalkan tesis yang diambil sebelumnya.Pada awalnya dia mengatakan bahwa semua bid"ah secara keseluruhan tanpa terkecuali adalah sesat dan sesat tempatnya di neraka dan tidak akan PERNAH BENAR  membagi bid"ah menjadi 3 bagian apalagi  menjadi 5.Kini usmainin telah menyatakan bahwa membangun madrasah,menyusun ilmu, dan mengarang kitab itu bid"ah yang belum pernah ada pada masa rasulullah,namun hal ini bid"ah yang belum tentu sesat,belum tentu ke neraka bahkan hukum bid"ah dalam soal terbagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan hukum tujuannya.

  • Oleh karena itu demikian  para ulama ahli hadist(ulama aswaja bukan ahlu hadist wahabysalafy) dan ahlu fikih berpandangan  bahwa hadist SEMUA (KULLU)  bid"ah sesat adalah kata-kata general("am)  yang maknanya terbatas(khash).Dalam hal ini imam al hafiz alnawawi (ulama ASWAJA) menyatakan:
  • Sabda nabi saw semua bid"ah adalah sesat.ini adalah kata-kata umum yang dibatasi  jangkauannya.
  • Maksud semua bid"ah itu sesat adalah SEBAGIAN BESAR BID"AH ITU SESAT  ,BUKAN KESELURUHANNYA.(al imam nawawi syarah sahih msulim juz 6 hal 154) lihat sungguh cerdas ulama ASWAJA Kkarena beliau pewaris nabi makanya turun ilmunya.subhanallah .ingat ya kitab versi ASWAJA bukan  versi wahabysalafy karena sudah dirubah buat kepentingannya.hati hati.


Oleh karena itu hadist semua bid"ah itu sesat adalah redaksi general yang maknanya terbatas,maka para ulama membagi bid"ah  menjadi dua yaitu:

  • Bid"ah hasanah(baik) dan bid"ah sayyiah(buruk).
Lebih rinci lagi bid"ah terbagi menjadi lima bagian sesuai dengan komposisi hukum islam yang lima :

  1. wajib
  2. sunnah
  3. haram
  4. makruh
  5. mubah
berikut ini akan dikemukakan beberapa dalil tentang adanya bid'ah hasanah dan bahwa tidak semua bid"ah itu sesat dan tercela.

  • Dalil-dalil berikut ini akan dibagi menjadi 2:
  1. bid"ah hasanah pada masa rasulullah.
  2. bid"ah hasanah sesudah wafat nabi saw
Pembahasanya dalil dali tersebut diatas menyusul segera.
semoga bermanfaat buat saudara -saudara kami ASWAJA.

INGAT IKUTILAH ULAMA ULAMA PEWARIS NABI MUHAMMAD SAW
dan jangan mengikuti ULAMA -ULAMA PEWARIS YAHUDI DAN NASRANI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar